Siaran Pers Ketua FKI-1 Jatim Jangan Sakiti Rakyat, Batalkan Relokasi Warga Rempang

Surabaya, Skalainfo.net| Mendengar dan mengamati timbulnya pro kontra publik dan penolakan warga Rempang Batam yang juga sempat menimbulkan aksi demo serta ditahannya warga masyarakat yang turut melakukan aksi demo dengan alasan bahwa tanah yang dihuni warga sejak turun temurun sebaiknya Presiden Joko Widodo secara tegas menyampaikan ke publik untuk mencabut rencana relokasi warga Rempang.

Beragam kompensasi seperti materi atau pemberian lahan bersertifikat kepada warga Rempang bukanlah solusi satu-satunya yang terbaik. Apalagi aturan-aturan tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk Rempang Batam masih belum ada karena masih dalam proses.

Presiden Joko Widodo sebaiknya segera mengumumkan ke publik untuk membatalkan rencana relokasi warga Rempang dari Desa nya dengan dasar selain aturannya masih dalam proses juga tidak harus memindahkan warganya dari tanah yang sudah dihuni turun temurun dan bahkan sejak NKRI belum ada, ujar HL Saleh Abidin, SH, Ketua Ormas Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/9/2023) di Surabaya.

Ditambahkannya, pemerintah lahir dan ada karena ada rakyatnya. Alasan akan masuknya investasi asing yang diharapkan dapat menyumbang APBN dan yang lainya bukanlah satu-satunya solusi. SIapapun pemimpin di negeri ini, dari pusat hingga daerah diharapkan jangan pernah menyakiti hati rakyat dengan berbagai dalih rencana atau program kerja untuk mensejahterakan rakyat, sebut HL Saleh Abidin, SH.

Masyarakat Rempang sepertinya memang tidak menginginkan meninggalkan tanah kelahirannya, tanah yang pernah dihuni para leluhurnya sebelum negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini ada. Kepada aparatur negara, Polri-TNI sebaiknya jangan lagi pernah berhadap-hadapan langsung disetiap konflik pertanahan dengan rakyat.

“Presiden Joko Widodo sebaiknya  mengingatkan pimpinan TNI-POLRI untuk tidak lagi seperti menjadi tameng disetiap adanya konflik pertanahan khususnya dengan rakyat. Kalau pun diminta oleh instansi pemerintah, kepala daerah atau perusahaan atau pribadi, sebaiknya lebih dikedepankan untuk berkomunikasi antar para pihak yang bersengketa dalam tanda kutip,” kata HL Abidin, SH seraya mengingatkan, ini sudah memasuki tahun politik dan diharapkan konflik-konflik seperti yang terjadi di Rempang tidak lagi terulang dan tidak sampai dimanfaatkan oleh pihak2 tertentu untuk tujuan tertentunya yang akhirnya merugikan kita semua. (Red/Mj/Team).