Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumatera Utara melaporkan proyek pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa – Ombolata – Tumula – Faekhuna’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, senilai Rp32 Miliar, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pekerjaan proyek ini telah dilakukan pemutusan kontrak kerja sejak tanggal 30 Desember 2022, diduga jadi ajang korupsi. Selain dilaporkan ke KPK, …