Medan, Skalainifo,net| Publik Sumatera Utara saat ini sedang ramai membicarakan dan menyoroti perkembangan kasus korupsi dana Kartu Indonesia Pintar Univa Labuhanbatu dengan ditahannya 4 orang pelaku terkait kasus ini.
Ketua Front Komunitas Indonesia Satu Sumatera Utara, Syaifuddin Lbs dalam keterangannya kepada awak media skalainfo.net, Minggu (24/9/2023) mengatakan, “Salut dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Bapak Kejatisu dan jajarannya yang telah membongkar kasus ini sampai ditetapkannya para tersangka,” ujar Syaifuddin.
Namun demikian, kami minta kepada Bapak Kajati untuk lebih mendalami secara serius dugaan keterlibatan Rektor Univa tersebut, karena secara logika semua kebijaksanaan kampus pasti harus diketahui dan ditandatangani Rektor, cecar Syaifuddin.
Dalam kesempatan terpisah, Kasi Penkum Kejatisu Yos A. Tarigan menerima audiensi Barani Saragih Aktivis mahasiswa dan juga Plt. Ketua PC HIMMAH Labuhanbatu, di dampingi oleh Prihat Panggabean (Pengurus Forum Wartawan Kejatisu) dikantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat, (22/09/2023).
Kehadiran Barani Saragih di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut dalam rangka membahas beberapa hal, termasuk memberikan apresiasi atas penahanan mantan Wakil Rektor Univa Labuhan Batu yaitu Miftah Ar Razy dan 3 orang tersangka dari pihak swasta yakni Syarif Hidayat, Rahmat Kurnia dan Hadiqi Nuha pada kasus dugaan Korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik Mahasiswa Univa Labuhanbatu. Pada Senin (18/09/2023).
Kita khawatir akan muncul masalah baru bagi para penerima KIP seperti mendapat perlakuan kurang baik, bisa saja intimidasi, diskriminasi atau dipersulit perkuliahannya bila tidak diusut tuntas, ujar Barani.
Disaat pemeriksaan di Kejari kemarin itu saja sudah banyak yang down karena takut berdampak terhadap proses perkuliahan nya, ada yang harus di dampingi keluarga, bahkan tak berani datang karena takut, bahkan setelah di tetapkan 4 orang tersangka itu, masih ada mahasiswa yang mengirim pesan WA ke saya bahwa mereka takut dan minta bantuan saya, Jadi begitulah situasi psikologi mahasiswa penerima KIP saat ini, cetus Barani.
4 orang yang sudah di tahan, sudah mengakui bahwa pihak swasta mengutip dana tersebut lalu disetor kepada Wakil Rektor, dan Wakil Rektor telah mengaku uang tersebut untuk dirinya sendiri.
Awak media skalainfo.net coba menghubungi Wakil Rektor lll Endi untuk minta tanggapan via WA tapi handphone nya gak aktip, dan pesan WA juga tidak dibalas walau terlihat sudah dibaca, Minggu (24/9/2023).
Ketika dikonfirmasi via Whattsapp, tentang dugaan keterlibatan Rektor Univa, Minggu (24/9/2023), Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A. Tarigan mengatakan, sejauh ini belum bang, Rektor dimintai keterangan sebagai saksi karena Wakil Rektor ll tersebut bergerak sendiri, jawab Kasi Penkum. (Red/Prihat/Team).