Ferry Napitupulu Warga Kabupaten Batubara Korban Pembebasan Tanah Ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura Dengan Menumpang Truk Sampai Di Jakarta Dan Lapor Ke Istana Presiden

JAKARTA, Hosnews.id Didampingi oleh Ketua Ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara, Syaifuddin Lbs,SE, Nurmala Tambunan dan Abd.Gafur Ritonga,S.IP,MA pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023, Ferry Masliandi Napitupulu (47 thn) warga Dusun I Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara mendatangi istana negara untuk menyampaikan persoalan terkait pembebasan tanahnya yang terkena lintasan jalan tol.

Ferry Napitupulu bersama Dewan Pimpinan Provinsi FKI-1 diterima langsung dengan sambutan yang cukup hangat oleh pak Niko dan timnya Deputi I bidang infrastruktur Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia.

Deputi I mengucapkan terima kasih atas kedatangan FKI-1 Sumut dalam rangka mendampingi sdr.Fery yang datang ke Istana Negara untuk memperoleh keadilan.

” Baru kali ini warga Batubara yang datang langsung ke sini menyampaikan persoalan ganti rugi pembebasan tanah ruas jalan tol Indrapura-Kuala Tanjung yang tak wajar. Selama ini laporannya baik-baik saja,” ujar Niko.

Untuk itu pihak KSP berjanji untuk menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan terlebih dahulu kordinasi lintas kementerian.

Dikonfirmasi via seluler, (Minggu,12/3/2023), Ketua FKI-1 Sumut, bung Syaifuddin mengatakan :
” Sudah saatnya bapak Presiden memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada stake holder terkait pembebasan tanah untuk ruas jalan tol Kuala Tanjung- Indrapura yang telah mencoreng muka pemerintah dan menyengsarakan rakyat kecil seperti yang dialami Fery dan isterinya,” ujar Syaifuddin.

” Apa yang menjadi dasar tim penaksir harga atau KJPP itu membuat perbedaan harga yang begitu mencolok kepada sdr.Fery dengan meletakkan harga Rp.127.000,- dan Rp.83.000,- per meter dibandingkan dengan harga tanah tetangganya yang pas bersebelahan dengan tanah Fery, harganya kok bisa Rp 2.064.000,-per meternya?? ucap Syaifuddin lagi : ” Herannya lagi, sertifikat tanah atas nama isterinya Roslina Waty Nasution ada 2 persil, tapi yang dibayarkan cuma 1 sertifikat dengan harga yang tidak layak juga. Apa tujuan pembangunan jalan tol ini dilakukan sengaja untuk menindas dan menyengsarakan rakyat?? kan tidak demikian, ” ujar Syaifuddin lagi.

” Atas nama Dewan Pimpinan Provinsi Front Komunitas Indonesia Satu Provinsi Sumatera Utara, kami menyampaikan salam hormat kepada Bapak Presiden RI,H.Ir.Joko Widodo dan meminta untuk segera turun tangan dalam menuntaskan persoalan pembebasan tanah sdr.Fery dan isterinya.

Agar tujuan mulia Bapak Presiden untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat yang berkeadilan dapat terwujud dan terhindar dari otak-otak kotor oknum-oknum panitia pembebasan lahan masyarakat yang terkena proyek pembangunan ruas jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura sehingga jika dengan diberikan harga yang pantas dan wajar, sdr Fery dan keluarganya bisa melanjutkan kehidupannya lebih baik lagi,tidak seperti kondisi sekarang ini.” ucap Syaifuddin.